SANTRI SIAGA BENCANA (SSB) MOJOKERTO 2019
Dalam Rangka Memperingati Hari Santri Nasional 2019
LPBI-NU MOJOKERTO. BAGANA MOJOKERTO. WELIRANG KOMUNITI. Menggelar kajian "Santri Siaga Bencana" . Secara talkshow di Maja Fm 100.7 Mhz yang bertepatan pada Selasa(29/10).
Secara spesifik, tiga pilar tersebut kemudian ditambah lagi dua pilar, yakni media massa dan para pakar kebencanaan. Dua pilar tambahan ini sebagaimana penyampaian kepala BNPB, diharapkan akan semakin baiknya upaya-upaya penanggulangan bencana.
Menitik pada perkembangan PB, sedikitnya lima tahun terakhir di Kabupaten Mojokerto, ada beberapa catatan yang perlu tersampaikan dalam tulisan ini.
Pertama, paradigma PB yang masih berorientasi pada upaya-upaya saat terjadi bencana (tanggap darurat). Sebagian masyarakat (mungkin juga termasuk aktivis kebencanaan, bahkan personel yang berwenang mengurusi kebencanaan) masih nampak pola pikirnya, bahwa upaya PB adalah langkah-langkah saat tanggap darurat.Dengan diundangkannya UU 24 Tahun 2007, paradigma PB yang konvesional diupayakan berkembang ke pandangan yang lebih progresif yang melihat. Bahwa, PB sebagai bagian dari pembangunan dan bencana adalah masalah yang tidak berhenti.Berdasarkan pandangan ini, paradigma yang berkembang seharusnya upaya PB lebih memprioritaskan pada isu-isu mitigasi. Di mana, fokus PB diarahkan pada kesiapan masyarakat dalam menghadapi bahaya dan meningkatkan kekuatan fisik struktur bangunan untuk memperkecil kerusakan yang terjadi akibat adanya kejadian alam.
Kedua, upaya-upaya PB di wilayah Kabupaten Mojokerto, lebih mengedepankan upaya struktural dibanding upaya nonstruktural. Pemerintah dalam merencanakan dan melaksanakan program-program pembangunan lebih bervokus pada pembangunan fisik.Upaya struktural ini menurut hemat penulis, masih tidak sebanding dengan upaya-upaya pengurangan risiko bencana nonstruktural. Pemerintah melalui BPBD masih belum maksimal melakukan upaya-upaya PB nonstruktural. Kita bisa lihat apa saja yang sudah dilakukan oleh BPBD Kabupaten Mojokerto, untuk peningkatan kapasitas masyarakat dalam upaya mengurangi risiko bencana.Dalam Peraturan Kepala BNPB Nomor 1 Tahun 2012 tentang Desa Tangguh Bencana, ada kriteria-kriteria yang bisa diraih melalui program-program yang sebenarnya sangat bisa direncanakan, dan direalisasikan oleh BPBD. Namun, upaya ini kurang banyak dilakukan oleh BPBD.Kegiatan peningkatan kapasitas masyarakat yang ada terkesan hanya formalitas dan seremonial saja, kurang menyentuh pada substansi. Upaya peningkatan kapasitas masyarakat sebagai upaya pengurangan risiko bencana hendaknya dilakukan secara sistematis dan terukur.
Ketiga, dalam berbagai operasi tanggap darurat (saat terjadi bencana) kita menyadari dan memahami, bahwa BPBD adalah sebagai koordinator operasi. Namun, dalam realitas di Kabupaten Mojokerto, upaya-upaya PB saat terjadi bencana ada kesan operasi yang dilakukan jauh dari ideal.
![]() |
| Mojokerto. 29, Oktober 2019 | Sosialisasi siaga bencana |
LPBI-NU MOJOKERTO. BAGANA MOJOKERTO. WELIRANG KOMUNITI. Menggelar kajian "Santri Siaga Bencana" . Secara talkshow di Maja Fm 100.7 Mhz yang bertepatan pada Selasa(29/10).
Sebentar lagi 47 persen wilayah Indonesia mulai memasuki Musim curah hujan, Termasuk wilayah Mojokerto yang daerah rawan Banjir dan longsor .
wilayah Kabupaten Mojokerto mendapati kejadian bencana di banyak titik. Bencana banjir, tanah longsor, hingga banjir bandang, dan luapan melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Mojokerto. Setidaknya 23 desa yang tersebar di delapan kecamatan tertimpa berbagai macam bencana dalam waktu bersamaan.
Upaya-upaya penanggulangan bencana (PB) di Kabupaten Mojokerto, menjadi kewajiban semua pihak. Dalam logo BNPB ada segitiga biru yang melambangkan keterlibatan pihak dalam PB. Yakni, pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha. Tiga pilar ini diharuskan sinergis dalam upaya penanggulangan bencana.
Menitik pada perkembangan PB, sedikitnya lima tahun terakhir di Kabupaten Mojokerto, ada beberapa catatan yang perlu tersampaikan dalam tulisan ini.
Pertama, paradigma PB yang masih berorientasi pada upaya-upaya saat terjadi bencana (tanggap darurat). Sebagian masyarakat (mungkin juga termasuk aktivis kebencanaan, bahkan personel yang berwenang mengurusi kebencanaan) masih nampak pola pikirnya, bahwa upaya PB adalah langkah-langkah saat tanggap darurat.Dengan diundangkannya UU 24 Tahun 2007, paradigma PB yang konvesional diupayakan berkembang ke pandangan yang lebih progresif yang melihat. Bahwa, PB sebagai bagian dari pembangunan dan bencana adalah masalah yang tidak berhenti.Berdasarkan pandangan ini, paradigma yang berkembang seharusnya upaya PB lebih memprioritaskan pada isu-isu mitigasi. Di mana, fokus PB diarahkan pada kesiapan masyarakat dalam menghadapi bahaya dan meningkatkan kekuatan fisik struktur bangunan untuk memperkecil kerusakan yang terjadi akibat adanya kejadian alam.
Kedua, upaya-upaya PB di wilayah Kabupaten Mojokerto, lebih mengedepankan upaya struktural dibanding upaya nonstruktural. Pemerintah dalam merencanakan dan melaksanakan program-program pembangunan lebih bervokus pada pembangunan fisik.Upaya struktural ini menurut hemat penulis, masih tidak sebanding dengan upaya-upaya pengurangan risiko bencana nonstruktural. Pemerintah melalui BPBD masih belum maksimal melakukan upaya-upaya PB nonstruktural. Kita bisa lihat apa saja yang sudah dilakukan oleh BPBD Kabupaten Mojokerto, untuk peningkatan kapasitas masyarakat dalam upaya mengurangi risiko bencana.Dalam Peraturan Kepala BNPB Nomor 1 Tahun 2012 tentang Desa Tangguh Bencana, ada kriteria-kriteria yang bisa diraih melalui program-program yang sebenarnya sangat bisa direncanakan, dan direalisasikan oleh BPBD. Namun, upaya ini kurang banyak dilakukan oleh BPBD.Kegiatan peningkatan kapasitas masyarakat yang ada terkesan hanya formalitas dan seremonial saja, kurang menyentuh pada substansi. Upaya peningkatan kapasitas masyarakat sebagai upaya pengurangan risiko bencana hendaknya dilakukan secara sistematis dan terukur.
Ketiga, dalam berbagai operasi tanggap darurat (saat terjadi bencana) kita menyadari dan memahami, bahwa BPBD adalah sebagai koordinator operasi. Namun, dalam realitas di Kabupaten Mojokerto, upaya-upaya PB saat terjadi bencana ada kesan operasi yang dilakukan jauh dari ideal.

Comments
Post a Comment