NGAJI BENCANA

BUKAN SEKEDAR NGOPI

Sabtu, 13 April 2019
LPBI NU kabupaten Mojokerto mengadakan kegiatan Ngaji Bencana dengan tema Pertolongan Pertama atau yang yang saat ini lazim disebut dengan PP. Kegiatan dilaksanakan  di kediaman Bapak Saiful Anam, ketua LPBI NU kabupaten Mojokerto. Kegiatan ini dihadiri oleh anggota LPBI NU, CBP serta KPP NU kabupaten Mojokerto. Hadir sebagai pemateri adalah Danang wisnu pramadya. Pada kegiatan ini membahas mengenai Pertolongan Pertama yang terfokus pada fraktur (cidera jaringan keras) atau orang awam biasa menyebut cidera tulang karena mayoritas kejadian yang ditangani oleh LPBI NU merupakan kejadian yang perlu penanganan mengenai patah tulang akibat kecelakaan.

Bapak Danang yang akrab dipanggil Om Limo menjelaskan apa itu fraktur, macam macam fraktur, cara pertolongan pertama pada fraktur dan saling berbagi pengalaman.

Fraktur dibedakan menjadi 2 macam, Terbuka dan tertutup. Ciri Fraktur terbuka yakni terdapat luka terbuka seperti sobekan yang memungkinkan terjadinya pendarahan. Penanganan fraktur terbuka lebih sulit dibandingkan fraktur tertutup karena selain fiksasi kita juga harus melakukan penghentian perdarahan. Ciri fraktur tertutup selain korban merasa kesakitan pada bagian tersebut, yakni adanya perubahan bentuk yang tidak simetris kecuali kelainan bawaan korban.

Secara global, dalam penanganan korban yang harus diperhatikan yakni aman lingkungan, aman si penolong serta aman si korban. Kemudian yang harus dilakukan dalam penanganan tersebut, yang pertama jika terjadi pendarahan hentikan pendarahan terlebih dulu. Kemudian fiksasi bagian tubuh tersebut guna meminimalkan pergerakan menggunakan bidai atau alat serupa yang bersifat kaku namun tidak melukai korban.

Kemudian jika korban tidak kooperatif dalam penanganan yang harus si penolong lakukan adalah berusaha menenangkan korban kemudian minta bantuan orang lain. Jika terdapat luka pada korban yang harus dilakukan adalah menghentikan pendarahan tersebut yang dapat terjadi infeksi lebih lanjut, bersihkan luka jika diperlukan namun dalam pembersih luka ini cukup menggunakan air bersih saja.

Sedangkan jika terdapat tonjolan tulang yang "keluar" maka yang harus dilakukan adalah menutupi tulang tersebut dengan tidak ada tekanan guna melindungi tulang tersebut. Salah satu yang harus diperhatikan adalah tidak merubah posisi tulang pada saat ditemukan sekalipun posisi tersebut tidak lurus atau tidak beraturan.

Narasumber juga menuturkan "Yang paling penting dan tidak boleh dilupakan adalah perlindungan diri penolong. Oleh karena itu pada Saat penanganan atau Evakuasi  diharuskan selalu menggunakan handscone atau sarung tangan lateks

Comments

Popular posts from this blog

LPBI NU dan Welirang Komuniti berbagi ilmu PPGD

PERINGATI HKBN 2019, MTs & MA AL-MAS’UDY GELAR SIMULASI BENCANA

Alami Sedikit Sumbatan di Jembatan, Gerak Cepat LPBINU Mojokerto Lakukan Kerja Bakti